Sukses

Komnas PA Terima Seribu Lebih Laporan Kekerasan Seksual

Sepanjang tahun 2012, Komnas PA menerima sedikitnya 2.637 laporan kekerasan terhadap anak. Sebagian besar merupakan kekerasan seksual terhadap anak.

Sepanjang tahun 2012, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) telah menerima sedikitnya 2.637 laporan kekerasan terhadap anak. Jumlah tersebut terdiri atas kekerasan fisik dan kekerasan seksual.

"Bayangkan, hampir 50 persen atau 1.075 laporan terkait kekerasan seksual terhadap anak," ujar Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, yang ditemui di RSU Persahabatan, Jakarta Timur, Kamis (3/1/2013).

Menurut Arist, di luar jumlah 1.075 laporan itu, masih banyak kasus-kasus kekerasan seksual yang dialami anak-anak. Namun, sebagian besar anggota keluarga enggan melaporkan pada pihak terkait. "Mereka menganggap, jika si anak diperkosa merupakan sebuah aib. Mereka jadi malu," katanya.

Arist berharap sudut pandang anggota keluarga yang menganggap itu adalah aib seyogyanya dibuang. Biar bagaimanapun, seorang anak harus mendapat perlindungan, terutama dari orang-orang dewasa di sekitar mereka. "Apalagi kekerasan seksual atau perkosaan itu tindak pidana," tegasnya.

Arist bahkan memprediksi, pada tahun ini kekerasan seksual terhadap anak akan meningkat, bahkan cenderung sadistis. Sebab, meningkatnya kemajuan teknologi memudahkan orang mengakses internet. Misalnya untuk menonton video porno.

"Kemudian ada juga pengaruh dari perilaku orang-orang dewasa di sekitar anak yang seharusnya mengayomi dan melindungi, bukan menjadikan anak sebagai objek kekerasan," katanya.(Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.