Sukses

Hakim Larang Zahwa dan Aaliyah Temani Angie Disidang

Sidang pembacaan pledoi dihadiri pula Zahwa Rezi Massaid dan Aaliyah Massaid.

Majelis hakim melarang kedua anak almarhum Adjie Massaid, Zahwa Rezi Massaid dan Aaliyah Massaid menemani Angelina Sondakh menjalani persidangan. Alasannya, kedua putri Reza Artamevia itu masih di bawah umur.

Zahwa dan Aaliyah yang mengenakan kemeja putih dan telah duduk bersama sejumlah temannya di baris pertama kursi pengunjung ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Yang di bawah umur silakan menunggu di luar," kata Ketua Majelis Hakim, Sudjatmiko, sebelum memulai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/1/2013).

Angie yang saat itu sudah memperkenalkan kedua anak tirinya kepada sejumlah pengunjung pun langsung meminta Zahwa dan Aaliyah meninggalkan ruang sidang yang terletak di lantai I pengadilan Tipikor. "Zahwa dan Aaliyah tunggu mama di luar ya," kata Angie.

Kedua anak hasil pernikahan Adjie Massaid dan Reza Artamevia itu pun langsung keluar diikuti beberapa temannya yang sebelumnya ikut mendampingi.

Sidang mengagendakan pembacaan pledoi Angelina Sondakh. Judul pembelaan itu adalah 'Mencari Keadilan Dalam Proses Peradilan'.

Kuasa hukum Angie, Teuku Nasrullah menyatakan, pihaknya akan membacakan 2 pledoi. Satu pledoi pribadi kliennya dan yang 1 lagi pledoi yang akan dibacakan oleh kuasa hukum.

"Pledoi kuasa hukum fokus pada aspek yuridis, pembuktian, unsur pasal yang didakwakan atau unsur pasal yang jadi pilihan jaksa penuntut umum melakukan tuntutan kemarin. Jaksa penuntut umum pilih Pasal 12 huruf a yang ancaman pidananya maksimal 20 tahun atau seumur hidup," jelas Nasrullah.

Sebelumnya, Jaksa menuntut Angie hukuman 12 tahun penjara. Tak hanya itu, Jaksa juga meminta Hakim memerintahkan harta Angie sebesar Rp 33 miliar disita oleh negara. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini