Sukses

VIDEO: KDRT, Istri Laporkan Wakil Walikota Magelang ke Polisi

Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang disangka dilakukan Wakil Walikota Magelang Joko Prasetyo terhadap istrinya, Siti Rubaidah terus bergulir.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang disangka dilakukan Wakil Walikota Magelang Joko Prasetyo terhadap istrinya, Siti Rubaidah terus bergulir. Polisi sudah memeriksa Siti Rubaidah dan melengkapi alat bukti. Dalam 2 minggu, berkas kasus KDRT ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Istri Wakil Walikota Magelang, Siti Rubaidah, yang diduga menjadi korban kekerasan suaminya, Joko Prasetyo sudah 2 kali menjalani pemeriksaan di Mapolres Magelang Kota, Selasa (1/1/2013). Kali ini Siti Rubaidah yang didampingi kuasa hukumnya, memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan tambahan dan melengkapi alat bukti.

Diduga KDRT dilakukan Joko Prasetyo, akhir November 2012. KDRT terhadap istrinya diduga berlatarbelakang perselingkuhan dengan wanita lain. Perselingkuhan terkuak saat sang istri menemukan pesan mesra dari seorang wanita di telepon seluler suaminya hingga cekcok dan menimbulkan KDRT.

Kasus perselingkuhan juga diduga menjadi penyebab seorang anggota DPRD Tasikmalaya Deni Ramdani. Deni menelantarkan istri sahnya yang tengah hamil besar dan ketiga anaknya. Ketika mengetahui suaminya menikah siri dengan wanita lain tanpa seizin dirinya, Fitrianing Wulan membawa 3 anaknya dan melaporkan suaminya ke Badan Kehormatan DPRD Tasikmalaya.

Laporan juga diajukan istri Ketua Fraksi PAN DPRD Tasikmalaya tersebut ke polisi. Belakangan, meski mengaku benar telah menikah siri dengan wanita lain, Deni membantah telah menelantarkan anak dan istri sahnya.(Frd)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini