Sukses

Polisi Dalami Kasus Pembajakan Mikrolet

Tim penyidik Mapolda Metro Jaya tengah mendalami keterangan para saksi atas kasus pembajakan dalam angkutan umum 06A pada Jumat 28 Desember kemarin.

Tim penyidik Mapolda Metro Jaya tengah mendalami keterangan para saksi atas kasus pembajakan dalam angkutan umum 06A jurusan Kampung Melayu-Gandaria, Jatinegara, Jakarta Timur yang terjadi pada Jumat 28 Desember kemarin. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan tim penyidik menelusuri apakah sang sopir bagian dari komplotan penodong.

"Kita masih kroscek ini sopir komplotan atau tidak," jelas Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (29/12/2012).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, pihaknya masih memeriksa sopir angkot dan tiga orang korban. "Kita sudah periksa 3 orang dari korban, satu sopir, kita sedang mencari dari lokasi yang menolong korban," ucap Rikwanto.

Hasil pemeriksaan, ia menambahkan, pengemudi angkot tersebut ternyata sopir tembak di bawah umur. Sang sopir juga tak memiliki surat-surat kendaraan.

"Setelah diperiksa pengemudi angkot tersebut ini ternyata sopir tembak usia masih 16, jelas tidak punya SIM, STNK tidak ada, dia (sopir) mengaku ada tapi tidak ditemui surat-suratnya," ujar Rikwanto.

Selanjutnya polisi akan mengadakan rekontruksi atas peristiwa tersebut. Akibat insiden ini, Haerudin, berusia 42 tahun tewas saat berusaha menyelamatkan diri dari mikrolet dengan cara melompat ke jalan. Haerudin terluka parah di kepala akibat terbentur jalanan.(Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini