Sukses

Usai Dirawat, Sopir Livina Maut Akan Ditahan

Polisi akan menahan sopir Livina maut saat dokter menyatakan Andhika membaik.

Sopir Grand Livina maut, Andhika Pradipta Bayu Angin masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan. Dia akan segera ditahan saat dokter menyatakan Andhika membaik.

Kepastian itu didapat dari Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Hindarsono kepada Liputan6.com di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (30/12/2012). Kendati begitu, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dokter lantaran Andhika masih dalam perawatan di RS Fatmawati.

"Kita masih menunggu pemeriksaan dokter. Sampai saat ini tersangka Andhika masih dalam perawatan," kata dia.

Hindarsono mengatakan, secara kondisi, Andhika sudah bisa ditahan atas kasus kecelakaan di Ampera, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu. Namun untuk memastikannya, polisi masih menunggu pemeriksaan lanjutan dari dokter yang menangani.

"Secara kondisi tersangka, kita sudah bisa langsung lakukan penahanan terhadap dia. Tapi kita tetap harus tunggu hasil pemeriksaan dokter," ujarnya.

Polisi akan segera menggelandang Andhika ke Rumah Tahanan Mapolres Jakarta Selatan, jika dokter menyatakan kondisinya membaik. "Kalau dokter sudah bilang bisa keluar dari rumah sakit, langsung kita lakukan penahanan di Mapolres. Jadi tidak ada kemungkinan dipindahkan ke RS Polri," kata Hindarsono.

Sopir Grand Livina maut, Andhika Pradipta Bayu Angin disodorkan 25 pertanyaan saat diperiksa di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 16.00 WIB dan selesai pukul 18.30 WIB, mengingat kondisi Andhika yang belum pulih.

pengacara Andhika, Hidayat Bostam dalam keterangan pers di RS Fatmawati, Sabtu 29 Desember malam mengatakan kliennya mengakui menabrak 7 orang di warung pecel lele. Kejadiannya berlangsung di Jalan Ampera Raya, Kemang, Jakarta Selatan, pada Kamis 27 Desember lalu.

Andhika saat itu mengendarai Grand Livina melaju di Jalan Kemang. Tiba-tiba mobil hitam bernomor polisi B 1790 KEL itu menabrak Daihatsu Taruna yang akan keluar dari tempat parkir Cafe Piccadilly, Kemang.

Usai tabrakan, Andhika panik setelah mengetahui rekannya kaget dan teriak. Mobil tancap gas dalam kecepatan sekitar 40-50 kilometer per jam mengarah ke Jalan Ampera Raya. Lampu mobil kemudian dimatikan untuk menghilangkan jejak.

Tak lama, Livina menabrak tiga sepeda motor yang sedang terparkir di sebuah tambal ban. Kemudian mobil kembali melaju dan menabrak warung pecel lele. Kendaraan baru berhenti setelah menabrak mobil Toyota Avanza. "Andhika keluar dan seperti ada yang mukulin," kata Hidayat. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.