Sukses

595 Polisi Dipecat di 2012

Sepanjang 2012, Mabes Polri memberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada sebanyak 595 anggota Polri di seluruh Indonesia.

Sepanjang 2012, Mabes Polri memberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada sebanyak 595 anggota Polri di seluruh Indonesia.

Menurut Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, jumlah anggota Polri yang dipecat pada tahun ini naik sebesar 55,12 persen dibandingkan 2011 yang sebanyak 328 personel.

"Di bidang disiplin, pada 2012, terjadi 6.017 kasus. Jumlah personel yang melanggar disiplin tahun ini lebih banyak atau meningkat 43 persen dari tahun lalu. Sedangkan yang telah berhasil diselesaikan sebanyak 4.154 kasus pelanggaran disiplin atau 69 persen," ujar Timur dalam laporan kinerja tahunan di Mabes Polri Jakarta, Jumat (28/12/2012).

Ia menambahkan, tahun ini telah terjadi sebanyak 651 kasus pelanggaran kode etik atau meningkat 42,42 persen dari 2011. Sedangkan yang telah diselesaikan sebanyak 449 kasus. Pada pelanggaran pidana, tercatat 106 anggota Polri terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan.

Tercatat juga sebanyak 32 personel yang melakukan pelanggaran berupa pungutan liar. "Sisa lainnya polisi yang malas-malasan. Kita sangat serius dengan pelanggaran-pelanggaran ini," katanya.

Sementara itu, lanjut Timur, di 2012 ini Divisi Pengawas Polri juga telah menerima 1.148 pengaduan masyarakat. Sebanyak 744 di antaranya telah selesai ditanggapi. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.