Sukses

2013 Ada Restoran Label Halal & Non Halal

Gubernur DKI Jakarta Jokowi dan LPPOM MUI Pusat memutuskan penetapan restoran atau tempat makan halal dan non-halal.

Bakso oplosan daging babi tengah merebak di Indonesia, khususnya DKI Jakarta. Masyarakat, terutama Muslim, kerap tidak tahu apakah bakso atau daging yang dimakan di tukang bakso atau restoran itu halal atau tidak.

Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta Jokowi dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Pusat memutuskan penetapan restoran atau tempat makan halal dan non-halal. Nantinya, masyarakat akan menemukan restoran atau tempat makan yang halal dan non halal.

"Mereka bisa mengenali apakah restoran itu menyajikan makanan halal atau tidak lewat label. Sehingga mereka bisa memilih apakah mau makan di tempat tersebut atau tidak," ujar Direktur LPPOM MUI Pusat Pusat, Lukman Nulhakim usai bertemu Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/12/2012).

Selain itu, lanjut Lukman, pemerintah DKI dan LPPOM MUI sepakat untuk mengendalikan tata niaga daging celeng di kios dan pasar.

"Kami dan Pak Jokowi sepakat untuk mengendalikan pembenahan tata niaga daging celeng dan juga mengawasi daging penggilingannya. Sehingga kemungkinan pencemarannya itu semakin diperkecil," tutur Lukman.

Terkait maraknya sertifikat halal yang palsu, Lukman menyatakan akan melakukan pengawasan lebih ketat. "Kita sekarang sedang melacak dan memberikan data-data sertifikat mana (seperti apa) yang halal. Jadi mereka (polisi) akan melakukan pelacakan dari rekomendasi kami," tandas Lukman. (Riz)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.