Sukses

Selama 2012, Polda Metro Pecat 99 Anggota

Sebanyak 99 anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sepanjang 2012.

Sebanyak 99 anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sepanjang 2012.

"Angka ini naik dari tahun sebelumnya yakni hanya 78 orang, sedangkan 2012 sebanyak 99 orang. Dari jumlah itu terdiri dari 6 perwira pertama, 91 bintara, dan dua tamtama," ujar Kepala Polda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno dalam laporan akhir tahun di Jakarta, Kamis (27/12/2012).

Putut menjelaskan, jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan perwira Polri antara lain disersi sebanyak 60 orang, penyalahgunaan narkoba 18 orang, tindak pemerasan enam orang, penyalahgunaan senjata api satu orang, tindak penganiayaan satu orang, pencurian dengan pemberatan empat orang, pencurian dengan kekerasan satu orang, penipuan tiga orang, merugikan dinas dua orang, dan melanggar disiplin lebih dari tiga kali tiga orang.

"Untuk jumlah pengaduan masyarakat terhadap penyimpangan anggota Polri terjadi peningkatan dari 457 kasus pada tahun 2011 menjadi 612 kasus pada tahun 2012. Artinya meningkat 33,91 persen," jelas Putut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini