Sukses

Cekal Dicabut, Koster Tetap Diusut KPK

Meski pencegahan ke luar negeri tak diperpanjang, KPK tetap akan menelusuri dugaan keterlibatan anggota DPR Komisi X I Wayan Koster.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Wayan Koster.

Meski demikian KPK tetap menelusuri dugaan keterlibatan anggota DPR Komisi X tersebut pada kasus dugaan suap pembahasan anggaran di Kemendiknas dan Kemenpora yang sudah menyeret nama Angelina Sondakh alias Angie.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan pihaknya sedang memvalidasi sejumlah bukti serta fakta yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa, Angie.

"Kasus soal wisma atlet masih belum berhenti pada Angelina. Kami masih melakukan validasi terkait dengan keterangan maupun data tentang Wayan Koster," kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (26/12/2012).

Sejumlah saksi di persidangan Angie kerap mengungkap adanya dugaan keterlibatan Koster dalam perkara suap pembahasan anggaran proyek di Kemendiknas dan Kemenpora.

Pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Angie, Koster dituding menerima aliran dana dari Permai Group, perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. (Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.