Sukses

Dihadang Satpol PP, Jemaat GKI Yasmin Batal Misa Natal

Misa Natal jemaat GKI Yasmin Bogor batal dilakukan, karena petugas Satpol PP menghadang para jemaat yang mendekati gereja.

Misa Natal yang dilakukan jemaat GKI Yasmin Bogor, Selasa (25/12/2012) pagi, batal dilakukan, karena petugas Satpol PP menghadang para jemaat yang mendekati gereja.

Adu mulut sempat terjadi antara sejumlah jemaat GKI Yasmin dengan para petugas Satpol PP. Sebab sejumlah jemaat GKI Yasmin nekat menerobos barikade petugas setelah negosiasi untuk menggelar Misa Natal di gereja tak menemui hasil. Kericuhan pun terjadi karena sejumlah jemaat yang didominasi kaum hawa nekat masuk.

Gagal menerobos barikade petugas, akhirnya para jemaat memilih membatalkan Misa Natal yang sedianya dilakukan di depan gereja mereka. Jemaat akhirnya mengganti Misa dengan doa bersama di tengah jalan. Isak tangis jemaat pun tak terbendung saat doa bersama dilakukan.

Kemelut GKI Yasmin ini telah terjadi sejak tahun 2004 lalu. Awalnya izin mendirikan bangunan (IMB) GKI Yasmin dicabut Walikota Bogor karena adanya dugaan pemalsuan tanda tangan persetujuan warga. Pencabutan izin ini sempat dilawan jemaat hingga akhirnya MA memutuskan IMB gereja berlaku kembali.

Namun walikota kembali mencabut IMB untuk kedua kalinya, karena pengadilan menyatakan terbukti ada pemalsuan tandatangan. Beberapa waktu lalu, hak induk GKI Yasmin yaitu GKI Pengadilan dan Sinode menyatakan GKI Yasmin sudah tidak berlaku lagi.

Sementara itu hingga kini ormas muslim yang menamakan dirinya gerakan muslim penyelamat akidah alias gempa serta kepolisian Polres Kota Bogor masih melakukan penjagaan dan pengamanan di lokasi yang dijadikan tempat ibadat Gki Yasmin. (Riz)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.