Sukses

Jemaat Natal GKI Yasmin Dihadang Satpol PP

Konflik antara pemerintah Kota Bogor dengan sejumlah jemaat GKI Yasmin Bogor terus berlanjut

Konflik antara pemerintah Kota Bogor dengan sejumlah jemaat GKI Yasmin Bogor terus berlanjut. Para jemaat yang hendak kebaktian di depan gerejanya dihadang oleh petugas Satpol PP.

Adu mulut sempat terjadi antara sejumlah jemaat GKI Yasmin dengan para petugas Satpol PP, karena para jemaat memaksa masuk menembus barikade untuk menggelar kebaktian dalam perayaan Natal, Selasa (25/12/2012) pagi. Mereka nekad untuk tetap mendekati gerejanya meski telah dilarang oleh petugas.

Namun petugas Satpol PP tetap menghadangnya. Sehingga para jemaat hanya bisa menggelar doa bersama di depan perumahan Taman Yasmin di Jalan Kiai Haji Abdullah bin Nuh Kota Bogor. Hal ini membuat jemaat sedih dan kecewa karena dihadang oleh petugas.

Pemerintah Kota Bogor melarang para jemaah ini karena gereja tersebut berada dalam status quo terkait izin mendirikan bangunan gereja. Pelarangan juga ditetapkan untuk menghindari konflik dengan masyarakat yang menolak adanya kehadiran para jemaah.

Aksi ini mendapat pengamanan ketat dari ratusan aparat Polres Kota Bogor dan membuat arus lalu lintas di lokasi menjadi tersendat. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.