Sukses

VIDEO: 47 Penipu Dunia Maya Diringkus

Sebanyak 47 warga negara asing ditangkap Direskrimsus Polda Sumut, Jumat (21/12/2012). Para cyber crime itu berasal dari Taiwan, Korea Selatan, dan Cina.

Berbelanja melalui dunia maya makin diminati warga. Selain harga bersaing, juga tidak repot karena barang diterima di rumah. Tapi sebaiknya lebih berhati-hati karena belakangan banyak penipuan.

Sebanyak 47 warga negara asing ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Jumat (21/12/2012). Para cyber crime itu berasal dari Taiwan, Korea Selatan, dan Cina.

Modus pelaku adalah dengan membuat beberapa situs. Kemudian mereka bertugas sebagai operator yang menjual barang kepada korban. Tapi barang tidak dikirim ke pembeli, padahal uang sudah dikirim.

Untuk menutupi jejak, pelaku berpindah dari kota ke kota lain. Pelaku yang diciduk ini adalah pelarian dari negara masing-masing dengan kejahatan sama.

Dari 47 tersangka, terdiri dari 31 laki-laki dan 16 perempuan. Mereka diringkus di sebuah kompleks perumahan mewah di kawasan Avros, Medan. Dalam penggerebekan tersebut polisi menyita barang bukti berupa puluhan telepon selular, komputer, dan telepon satelit yang digunakan untuk berkomunikasi antarnegara.(Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini