Sukses

VIDEO: Dede Yusuf: Kasus Bupati Aceng, APBD Garut Dipangkas

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi kinerja Bupati Garut Aceng HM Fikri terkait kasus nikah kilatnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi kinerja Bupati Garut Aceng HM Fikri terkait kasus nikah siri kilat dengan Fani Oktora yang masih berusia 18 tahun. Menurut Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf, Pemprov Jabar akan mengurangi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut.

"Di pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sudah melakukan peneguran. Artinya peneguran itu bisa tertulis, bisa juga berupa sanksi yang tentu terkait dengan APBD, bantuan-bantuan keuangan. Gubernur punya kewenangan untuk mengurangi, menyetop ataupun nanti mengevaluasi kembali juga bisa," kata Dede Yusuf di Sumedang, Jabar, Jumat (21/12/2012).

Pemprov Jabar juga menyiapkan sanksi lain akibat kasus penipuan dan pemerasan. Ini terkait laporan Asep Rahmat Kurnia Jaya atas tuduhan penipuan dan pemerasan US$ 25 ribu atau sekitar Rp 250 juta.

Uang sebesar itu diberikan Asep kepada Aceng agar bisa menduduki kursi wakil bupati Garut yang kosong setelah ditinggalkan Diky Chandra.

Nikah kilat Aceng mengemuka setelah dalam waktu empat hari menikah langsung menceraikan Fani Oktora. Mencuat pula pernikahan 2 bulan Aceng dengan Shinta Larasati.

Nikah kilat Aceng mengundang kemarahan warga Garut. Mereka menilai kasus tersebut mencoreng nama baik Garut. Anggota DPRD Garut pun membentuk panitia khusus (Pansus) Aceng untuk menindaklanjuti nikah kilat itu. Aceng dan tim kuasa hukumnya menolak dilengserkan dan menilai kasus itu tidak mengganggu kinerjanya sebagai kepala daerah.(Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.