Sukses

VIDEO: Mayoritas Fraksi Usul Pemecatan Bupati Aceng

6 dari 8 fraksi DPRD Garut merekomendasikan pemecatan Bupati Aceng HM Fikri terkait pernikahan siri dan kilatnya dengan gadis muda. Aceng dinilai melanggar UU Perkawinan dan UU Kepala Daerah

Rapat paripurna DPRD Garut yang mengagendakan pemaparan pandangan fraksi, merekomendasikan pemecatan Aceng HM Fikri dari jabatan bupati. 6 dari 8 fraksi menilai Aceng bersalah dan melanggar undang-undang terkait perkawinan siri dan cerainya dengan sejumlah gadis muda.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Garut, Jawa Barat, Jumat (21/12/2012), enam fraksi yang mendukung pemecatan adalah Partai PPP, HANURA, PKS, PDIP, Demokrat, Golkar. Keenam partai tersebut menilai Aceng melanggar UU Perkawinan dan UU Kepala Daerah. Sedangkan dua fraksi lainnya PAN menyatakan abstain sedangkan PKB-Gerindra menyerahkan kasus ini kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Mayoritas fraksi juga menyatakan ulah Aceng yang kawin cerai secara siri sangat tidak pantas, selaku pemimpin daerah yang seharusnya bisa menjadi suri tauladan dan contoh bagi masyarakat.

Rapat yang dimulai sekitar Pukul 14.10 WIB itu sementara ditunda untuk memberikan waktu kepada pimpinan DPRD memberikan keputusan. Rencananya keputusan soal jadi tidaknya pemecatan Aceng dilakukan hari ini juga. (Adi)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini