Sukses

Rizal Mallarangeng Berhalangan, Mediasi dengan Tempo Ditunda

Dewan Pers terpaksa menunda pertemuan mediasi kasus Rizal Malarangeng dengan perwakilan Majalah Tempo karena pihak Rizal berhalangan hadir.

Dewan Pers terpaksa menunda pertemuan mediasi kasus Rizal Malarangeng dengan perwakilan Majalah Tempo yang dijadwalkan belangsung, hari ini, Jumat (21/12/2012) di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Majalah Tempo diadukan ke Dewan Pers karena cover majalah tersebut memuat wajah Rizal, bersama Andi Mallarangeng dan Choel Mallarangeng, yang diduga tersangkut kasus Hambalang.

Dewan Pers menjelaskan penundaan dilakukan karena pihak Rizal berhalangan dapat hadir.

"Mediasi ditunda karena saudara Rizal berhalangan hadir dan sudah diberitahukan sejak Kamis kemarin. Waktunya enggak pas," ujar anggota Pokja Pengaduan Dewan Pers, Wawan Agus Prasetyo di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (21/12/2012).

Sementara itu, Arif Zulkifli yang datang sendirian mewakili Majalah Tempo mengatakan, proses mediasi rencananya ditunda hingga awal tahun 2013. "Kemungkinan awal tahun," ujar Zulkifli yang menjabat sebagai Redaktur Eksekutif Majalah Tempo.

Sebelumnya, 18 Desember 2012 lalu, Dewan Pers menerima laporan pengaduan dari Rizal  terkait sampul majalah Tempo yang dinilai merugikan pihaknya. Namun, Dewan Pers belum menyimpulkan apakah laporan tersebut benar melanggar kode etik jurnalistik atau tidak.

Rizal Mallarangeng menuntut permintaan maaf dari Majalah Tempo. Tuntutan Rizal terkait cover Majalah Tempo yang memuat Rizal bersama dua saudara kandungnya, Andi dan Choel yang sedang memegang gulungan dollar AS.

Rizal merasa edisi Majalah Tempo pekan ini dengan cover story 'Tiga Mallarangeng' seolah menuding dirinya terlibat dalam kasus Hambalang.

Dalam kasus yang diduga merugikan uang negara miliaran rupiah ini, KPK telah menetapkan Andi Mallarangeng sebagai tersangka. Sedangkan adiknya Choel, masih berstatus sebagai saksi, namun sudah dicegah KPK ke luar negeri. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.