Sukses

Diberi Keris Majapahit, Imam Anshori Datangi KPK

Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori mendatangi KPK terkait hadiah berupa keris dari zaman Kerajaan Majapahit.

Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori mendatangi KPK terkait hadiah berupa keris dari zaman Kerajaan Majapahit yang dia terima dari 5 santri di Jawa Timur setelah dirinya memberikan ceramah di Fakultas Hukum Universitas Jember.

"Tidak ada urusan dengan perkara (Hambalang), gratifikasi saja. Jadi saya lapor ke Direktur Gratifikasi (KPK)," ujar Imam di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2012).

Menurut dia, merupakan kewajiban bagi aparatur negara untuk melaporkan penerimaan yang tak terkait dengan hak utamanya. "Terserah nanti kalau diambil KPK atau tidak. Nanti ada penilaiannya. Nilai barang itu berapa, kalau lebih dari Rp 1 juta diambil negara, tapi bila kurang dari Rp 1 juta dikembalikan ke yang bersangkutan. Kita ikuti UU-nya begitu," ujarnya.

Imam Anshori usai memberikan ceramah didekati 5 orang dari salah satu pesantren di Jawa Timur. Saat itu, mereka memberikan keris itu karena mendukung langkah KY yang telah mengawasi hakim. Keris itu disebut Kiai Sengkalat, peninggalan sejarah dari zaman Majapahit.

Keris ini diciptakan Mpu Supa Mandagri pada masa pemerintahan Prabu Kerthabumi. Menurut Sunan Kalijaga, siapa saja yang membawa Keris Kiai Sengkelat selama 1 tahun, dia akan menjadi Raja Tanah Jawa.(Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.