Sukses

Dewan Pers: Kasus Rizal Vs Tempo Bisa ke Jalur Hukum

Dewan Pers belum bisa mengambil kesimpulan karena harus mempelajari dan juga melakukan klarifikasi terhadap masalah tersebut kepada pihak yang terkait.

Juru bicara Keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers. Laporan itu terkait dengan pemuatan gambar dirinya bersama Andi Alfian Mallarangeng dan Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel) tengah memegang uang pada sampul Majalah Tempo.

Rizal tiba di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (18/12/2012), pukul 11.15 WIB. Ia ditemani 3 pengacaranya, Ifdal Kasim, Harry Pontoh, dan Luhut Pangaribuan melakukan pertemuan tertutup dengan anggota Dewan Pers Agus Sudibyo.

Usai pertemuan, Agus mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan Rizal. Namun, Dewan Pers belum bisa mengambil kesimpulan karena harus mempelajari dan juga melakukan klarifikasi terhadap masalah tersebut kepada pihak yang terkait.

Agus pun mengapresiasi langkah Rizal yang telah membawa kasus ini ke Dewan Pers. "Banyak masyarakat lain yang langsung membawa ke jalur hukum ketika merasa dirugikan media dan ini adalah contoh yang baik. Meskipun tidak tertutup kemungkinan untuk dibawa ke jalur hukum baik perdatanya ataupun pidananya. Tetapi ada mekanisme yang sebenarnya harus dilewati," ungkap Agus.

Ia menegaskan, Dewan Pers dalam hal ini bukanlah mediator. Dewan Pers hanya akan menilai apakah ada pelanggaran atau tidak yang dilakukan Majalah Tempo.

Sementara itu, Rizal Mallarangeng mengaku akan menunggu proses klarifikasi dari Dewan Pers sebelum membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Karena media tidak boleh menghakimi," ujarnya.

Sampul Majalah Tempo edisi Senin 17 Desember 2012 bergambar trio Mallarangeng yang tengah 'memancing' di atas perahu. Andi dan Rizal tampak memeluk gulungan uang pecahan US$ 100, sedangkan Choel mengangkat karung berlambang Euro.

Rizal yang tak terlibat kasus korupsi proyek Hambalang, merasa tersudutkan dengan gambar itu. Menurut Rizal, dalam konteks situasi seperti sekarang, gambar itu tampak secara sengaja dibuat dengan niat mempengaruhi pikiran orang. Setiap orang normal yang melihat sampul itu, menurut dia, akan mempersepsikan bahwa dirinya ikut terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang.(Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini