Sukses

Tempo Siap Ladeni Gugatan Rizal Mallarangeng

Tempo menyambut baik rencana Rizal Mallarangeng yang akan mengadu ke Dewan Pers.

Sampul Majalah Tempo berjudul 'Tiga Mallarangeng' digugat. Rizal Mallarangeng tidak terima wajahnya terpampang di sampul majalah. Dia pun menggugat Tempo dan akan melaporkan ke Dewan Pers.

Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Wahyu Muryadi menyatakan pihaknya sama sekali tidak bermaksud menuduh Rizal terlibat kasus Hambalang.

"Tapi cuma mengisahkan bahwa Rizal sangat kompak bahu membahu membantu dua saudaranya yang sedang bermasalah itu. Misalnya tampil di konpers dan sebagainya," kata Wahyu saat dihubungi Liputan6.com, Senin (17/12/2012).

Redaktur Eksekutif Majalah Tempo, Arif Zulkifli, menyambut baik gugatan Rizal Mallarangeng. Arif pun menyatakan siap meladeni gugatan pria yang akrab disapa Celi itu ke Dewan Pers.

"Kami sangat menghargai keinginan keluarga Mallarangeng untuk membawa kasus ini ke Dewan Pers, kami menghargai memang Dewan Pers adalah tempat yang paling netral untuk menengahi pertikaian antara media dengan narasumber," ujar Arif Zulkifli, saat dihubungi.

Namun, Arif menampik adanya tendensi tertentu dalam pemuatan wajah Rizal yang diilustrasikan memegang karpet dolar bersama kakak dan adiknya, Andi Alfian Mallarangeng dan Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel. Menurutnya pemuatan cover tersebut sudah sesuai prosedur.

"Cover sebagai karya seni media tidak bisa diadili karena bisa ditafsirkan macam-macam. Jadi kalau dari pihak Rizal menganggap cover tersebut mengindikasikan keterlibatannya dalam kasus korupsi atau apapun ya tergantung dia. Tapi kan bisa juga itu digambarkan sebagai simbol kesuksesan," jelasnya.

Arif menambahkan dalam pemuatan wajah Rizal dalam cover tersebut juga tidak menuliskan apapun yang terkait kasus korupsi, seperti Hambalang misalnya. Selain itu, menurutnya dalam majalah tersebut lebih banyak menceritakan tentang kehidupan keluarga Malaranggeng semasa aktivis hingga meraih kesuksesan percaturan politik di Ibukota. "Jadi foto tersebut jangan ditafsirkan aneh-aneh," lanjutnya.

Dalam sampul itu digambarkan Andi, Rizal, dan Choel sedang menggendong gulungan dolar. Bahkan Choel tampak memegang kantong uang poundsterling.

Kakak beradik Mallarangeng itu menjadi laporan utama terkait kasus Hambalang. Dalam kasus ini Andi Mallarangeng telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Choel alias Andi Zulkarnain Mallarangeng dicegah bepergian ke luar negeri atas kasus yang sama. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini