Sukses

Ini Anggota DPR yang Bukan Pemeras BUMN

Nama-nama itu merupakan hasil sidang paripurna Badan Kehormatan (BK) DPR terkait rehabilitasi nama baik anggota Dewan yang tak terbukti melanggar kode etik.

Ketua DPR Marzuki Alie mengumumkan nama-nama anggota dewan yang bersih dari praktik pemerasan BUMN. Nama-nama itu merupakan hasil sidang paripurna Badan Kehormatan (BK) DPR terkait rehabilitasi nama baik anggota Dewan yang tak terbukti melanggar kode etik.

"Sesuai peraturan DPR, saya mengumumkan keputusan etik BK tersebut. BK sudah lakukan klarifikasi tentang permintaan jatah kepada BUMN memutuskan terhadap anggota Linda Megawati, Saidi Butar Butar, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Muhammad Hatta, dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik DPR berdasarkan Pasal 39 ayat 2 tahun 2011. Kami umumkan anggota DPR itu diberikan rehabilitasi untuk dipulihkan nama baiknya," kata Marzuki dalam sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/12/2012).

Marzuki menambahkan dua nama lainnya tidak perlu disebutkan lantaran telah direhabilitasi oleh yang menuding. "Andi Timo Pangerang dan Muhammad Ikhlas El Qudsi telah direvisi oleh saudara Dahlan Iskan sendiri dan dinyatakan menteri BUMN tidak termasuk dalam nama, sehingga keduanya tidak diproses," imbuh Marzuki.

Sementara menurut Politisi PKS, Mahfudz Siddiq, dengan adanya rehabilitasi itu diharapkan dapat memulihkan nama yang bersangkutan. Kendati begitu, ia meminta DPR untuk bersikap terhadap yang menuduh anggota dewan tersebut.

"Rasanya tak adil kalau anggota yang dituduhkan dan yang menuduhkan tidak disikapi. Maka akan jadi preseden buruk. Hal serupa terjadi ketika seskab Dipo Alam yang mengatakan kepada media terjadi kongkalikong kementerian dan DPR. Ini menodai kehormatan DPR sebagai lembaga negara," kata dia. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.