Sukses

Hartati Tertunduk Lesu Saat Rekaman Sadapan Diputar

Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini hanya tertunduk lesu ketika Jaksa Penuntut Umum pada KPK memutar sadapan pembicaraan antara dirinya dengan Amran.

Terdakwa kasus penyuapan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya tak dapat membantah fakta keterlibatan dirinya menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Penyuapan itu terkait pengambilalihan lahan sawit plasma agar tidak diberikan kepada kompetitor perusahaannya.

Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini hanya tertunduk lesu ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar sadapan pembicaraan antara dirinya dengan Amran di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (13/12/2012).

Pada rekaman tersebut terdengar jelas bahwa Hartati lah yang mendesak Amran agar perusahaannya tidak diganggu dengan kehadiran perusahaan lain yang ingin menggarap lahan seluas 4,500 hektar di Buol.

"Saya ini sudah jadi pahlawan, malah saya yang paling berat pertama-tama kan, tiba-tiba orang lain langsung masuk saja. Jangan begitu dong. Kita ini seperti apa nih? Seperti sampah saja, sudah susah-susah juga," kata Hartati kepada Amran dalam rekaman yang diputar jaksa.

"Sabar bu, insyallah nanti saya akan coba selesaikan," jawab Amran dalam rekaman tersebut.

Rekaman itu pun membantah pernyataan dari Hartati yang berkali-kali menyebutkan dirinya hanya korban pemerasan Amran. Rekaman itu juga menjadi bantahan dirinya yang kerap mengklaim bahwa tidak mengetahui apa-apa mengenai suap perusahaannya.(Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini