Sukses

BPK Dukung Ahok Potong Anggaran DKI

Anggota BPK Bahrullah Akbar menyatakan bahwa pemotongan 30 persen anggaran Pemda DKI bukanlah karena korupsi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama alias Ahok berencana memotong anggaran Pemda DKI Jakarta sebesar 30 persen. Langkah ini langsung menjadi perhatian serius dari publik apakah langkah ini dikarenakan adanya korupsi.

Anggota BPK Bahrullah Akbar menyatakan bahwa pemotongan 30 persen anggaran Pemda DKI bukanlah karena korupsi. Jalan ini diputuskan agar anggaran lebih efisiensi, dapat digunakan sesuai keperluan.

"Saya rasa tidak ada korelasi dengan korupsi. Jadi pernyataan begitu, kita tidak boleh sembarangan (menduga). Tetapi kalau efisiensi anggaran, harus kita dukung. Jadi dengan pengurangan anggaran, sebesar 30 persen, bisa digunakan untuk kepentingan pembangunan lainnya," tutur Bahrullah dalam diskusi "Makna Keputusan MK atas Piutang Hapus Buku Bank Negara. Selanjutnya Bagaimana?" di Jakarta, Kamis (13/12/2012).

Menurut dia, masalah kerugian negara itu masuk ke dalam inefisiensi dengan tolak ukur yang berbeda. "Tolak ukurnya berbeda-beda. Jadi saya mengatakan kepada teman-teman auditor bahwa kerugian negara ada dari persoalan inefisiensi, persoalan mark-up, dan persoalan fiktif," ujarnya.

Bahrullah menjelaskan, BPK akan selalu mendorong transparansi dan akuntabilitas. Sehingga dapat menekan angka korupsi. "Kalau sudah sampai kesana, maka dugaan korupsi atau mark-up itu harus ada alat penegak hukum yang bertindak, seperti polisi, KPK atau kejagung," tandas Bahrullah. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.