Sukses

Delapan Tersangka Bom Bali Diterbangkan ke Surabaya

Para tersangka Kasus Bom Bali kembali diterbangkan ke Surabaya, Jawa Timur. Para tersangka dikawal dengan ketat sejak tiba di Bandara Juanda, Surabaya, hingga Mapolda Jatim.

Liputan6.com, Surabaya: Delapan tersangka Kasus Bom Bali yang terdiri dari Imam Samudra, Muchlas, Amrozi, Yudi, Amin, Rauf, Agus, dan Andi diterbangkan ke Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (21/12) petang. Mereka diangkut dengan menggunakan pesawat milik maskapai penerbangan Merpati dari Bandar Udara Adi Sumarno Solo, Jawa Tengah, sekitar pukul 13.50 WIB. Rombongan tersangka tiba Bandara Juanda Surabaya sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari bandara, rombongan tersangka langsung dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Jatim dengan menggunakan empat kendaraan perintis Brigade Mobil Polda Jatim. Menurut Ketua Tim Investigasi Kasus Bom Bali Inspektur Jenderal Polisi Made Mangku Pastika, hanya tiga dari delapan tersangka yang akan merekonstruksi rapat di Desa Tenggulun, Lamongan, besok. Ketiga tersangka itu adalah Amrozi, Muchlas, dan Imam. "Di sana mereka akan merekonstruksi rapat tentang perencanaan pengeboman di Bali," kata Pastika.

Seperti diberitakan sebelumnya, para tersangka merekonstruksi pertemuan di sejumlah tempat di Solo [baca: Delapan Tersangka Merekonstruksi Pertemuan Mereka di Solo]. Namun, dalam rekonstruksi di rumah mertua Hernianto alias Mi`an--anggota kelompok Solo--para tersangka mengaku pertemuan itu bukan membicarakan perencanaan pengeboman di Bali. Menurut mereka, rapat membahas rencana sweeping warga negara asing di Solo. Para tersangka juga mengaku pertemuan itu tidak melibatkan Imam seperti yang tertulis dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Dari rumah mertua Hernianto, rekonstruksi dilanjutkan di rumah kontrakan Imam di Dukuh Mantung, Kelurahan Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Di sini, para tersangka kembali membantah isi BAP yang menyebutkan kediaman ini menjadi tempat pertemuan perencanaan pengeboman Bali lanjutan. Setibanya di lokasi, para tersangka bahkan menyatakan tidak mengenali rumah itu. Meski rekonstruksi diulang, para tersangka bersikukuh menolak mengetahui rumah tersebut.

Sementara itu, puluhan wartawan sempat kecewa karena dilarang meliput kedatangan Imam Cs di Bandara Juanda Surabaya. Bahkan, para kuli disket yang menunggu di Mapolda pun mendapat perlakuan yang sama. Seorang anggota provost Polda Jatim menjelaskan, hal ini diperintahkan langsung oleh Kepala Polda Jatim Irjen Pol. Heru Susanto. Namun, saat rombongan tiba, Juru Bicara Tim Investigasi Kasus Bom Bali Brigadir Jenderal Polisi Edward Aritonang memperbolehkan masuk. Bahkan, Edward sempat meminta maaf pada sejumlah wartawan.(ZAQ/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini