Sukses

Delapan Tersangka Merekonstruksi Pertemuan Mereka di Solo

Tersangka kasus pengeboman Bali tiba di Solo, Jateng, untuk merekonstruksi ulang pertemuan mereka di sana. Nurdin diperiksa di Mabes Polri, karena diduga mengetahui pemberian dana untuk pengeboman Bali.

Liputan6.com, Solo: Delapan tersangka Kasus Bom Bali, di antaranya Imam Samudra, Gufron, Amrozi, Ali Imron, Zulkarnaen, dan Dul Matin tiba Solo, Jawa Tengah, untuk merekonstruksi ulang, Sabtu (21/12). Dengan pengawalan 28 polisi termasuk Ketua Tim Investigasi Bom Bali Inspektur Jenderal Polisi I Made Mangku Pastika, mereka tiba sekitar pukul 09.00 WIB di Bandar Udara Adi Sumarmo. Dalam rombongan yang berangkat dari Bandar Udara Ngurah Rai, Denpasar, Bali itu tampak pula kuasa hukum mereka, Mihdan dan dua jaksa penuntut umum [baca: Imam Samudra Cs Diterbangkan ke Solo].

Kedelapan tersangka kemudian dibawa dengan kendaraan perintis Brigade Mobil ke kediaman mertua Hernianto di Dusun Manang, Kecamatan Grogol. Di rumah tersebut para tersangka merekonstruksi pertemuan mereka. Menurut tersangka, di rumah itulah mereka bertemu dua kali untuk membahas rencana pengeboman di Pulau Dewata.

Menurut Pastika, rekonstruksi ini penting untuk memperjelas kesimpangsiuran keterangan para tersangka. Misalnya, saat para tersangka dari kelompok Serang salah menunjukkan rumah pertemuan. "Mungkin mereka keder, karena bukan warga Solo," kata Pastika, ketika berdialog lewat telepon dengan reporter SCTV Ira Koesno. Selama rekonstruksi, Pastika mengatakan, para tersangka bersikap kooperatif. "Saya hargai itu," ucap Pastika.

Berdasarkan reka ulang, pertemuan para tersangka di rumah mertua Hernianto hanya membahas rencana pengeboman dan penentuan bahan peledak. "Mereka baru merakit bom saat tiba di Bali," kata Pastika. Dia juga menjelaskan, Muchlas dibawa ke Solo untuk merekonstruksi karena selain sebagai pengendali, tersangka pun berperan sebagai perencana operasi pengeboman.

Rekonstruksi di rumah mertua Hernianto berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Rencananya, proses reka ulang akan dilanjutkan di rumah kontrakan Imam di Dukuh Mantung, Kelurahan Tangerang, Kecamatan Grogol, Solo. Setelah itu, para tersangka juga merekonstruksi pertemuan di depan Gedung Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Solo.

Sementara kemarin, Nurdin alias Andar diperiksa Tim Reserse Markas Besar Polri di Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.30 WIB. Penjual ikan hias lou han berumur 56 tahun ini diduga mengetahui proses transfer dana dari Malaysia ke rekening Imam Samudra lewat BNI Cabang Roa Malaka Jakarta untuk kegiatan pengeboman di Bali dan malam Natal 2000 di berbagai tempat di Tanah Air.

Nurdin ditangkap dari kompleks Rumah Toko Robinson, Jalan Bandengan Selatan, Jakarta Utara. Di dalam ruko tersebut ditemukan pintu rahasia yang di dalamnya terdapat sejumlah kamar. Di ruko, ditemukan beberapa dokumen penting. Dari dokumen itulah polisi mengindikasikan, Nurdin pernah memberikan bantuan dana kepada Imam. Kendati demikian, polisi belum bisa memastikan besar dan waktu bantuan dana diberikan.(ZAQ/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.