Sukses

Jenderal Djoko Susilo Ingin Kasusnya Segera Tuntas

Ingin kasus hukum yang membelitnya segera tuntas, Irjen Pol Djoko Susilo meminta untuk segera diperiksa KPK.

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Polisi Djoko Susilo sudah mendekam di rumah tahanan KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Dari dalam tahanan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator pembuatan SIM itu ingin kasus hukum yang membelitnya segera tuntas.

"Kalau diperiksa cepat, ada kepastian bagi Pak DS (Djoko Susilo) kapan persidangan. Di persidanganlah kami akan membuat analisa apakah benar tuduhan yang dialamatkan kepada beliau," kata salah satu pengacara Djoko Susilo, Juniver Girsang, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12/2012).

Juniver juga sempat bercerita mengenai kondisi kliennya yang juga mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu. Djoko yang ditahan sejak 3 Desember lalu ini berada dalam kondisi baik. Djoko ditahan saat menjalani pemeriksaan kedua di KPK.

"Kabar Pak DS sehat sehat ya. Keluarga sudah berkunjung dan berkomunikasi.  Beliau tidak ada keluhan hanya berharap lebih cepat, lebih baik," kata Juniver.

Hingga kini, KPK masih terus mendalami kasus korupsi pengadaan Simulator SIM ini. Penyelidikan  telah dilakukan lembaga yang dipimpin Abraham Samad ini sejak Januari 2012.

Di tahap penyidikan, KPK menetapkan empat tersangka, yakni mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. (Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.