Sukses

Wisler Manalu Diperiksa untuk Tersangka Andi Mallarangeng

KPK kembali memeriksa ketua panitia lelang proyek P3SON Hambalang, Wisler Manalu. Kali ini, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Mallarangeng.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa ketua panitia lelang proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Wisler Manalu. Namun, kali ini Wisler itu diperiksa sebagai saksi untuk mantan bosnya, Andi Mallarangeng.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Rabu (12/12/2012).

Wisler yang mengenakan kemeja warna putih enggan berkomentar saat saat tiba di Gedung KPK. "Saya cuma mau kasih keterangan saja," ujar Wisler seraya memasuki lobi Gedung KPK.

Selain Wisler, KPK juga memeriksa beberapa nama lain yang diduga mengetahui proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut. Di antaranya mantan Dirjen Kemenpora Toho Cholik Mutohir, staf Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Joko Pitoyo, dan mantan Sekda Kabupaten Bogor, Achmad Sundawa.

Untuk kasus ini, KPK sudah memeriksa sekitar 70 saksi, di antaranya Kepala Bagian Perlengkapan Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Bastaman Harahap, Kepala Bidang Sentra Olahraga dan Pendidikan Kemenpora Adhi Purnomo, Kepala Bagian Hukum Kemenpora Sanusi, dan Kepala Bidang Prasarana serta Sarana Kemenpora Iyan Sudiyana.

Dalam audit BPK, disebutkan bahwa Wisler Manalu memerintahkan sekretarisnya melakukan verifikasi secara formalitas hasil evaluasi prakualifikasi dan penawaran lelang pekerjaan P3SON Hambalang, dan membuat berita acara setiap tahap hasil pekerjaan lelang pekerjaan P3SON Hambalang.

Selain itu, Wisler juga pihak yang membuat pemberitahuan perubahan nilai pekerjaan yang sebelumnya Rp262 miliar menjadi Rp1,2 triliun.

Sedangkan PT Metaphora Solusi Global disebut adalah perusahaan subkontrak dalam proyek ini. Dia diminta oleh KSOAK untuk menyusun gambar desain kegiatan pembangunan proyek Hambalang.

Audit BPK menyebut bahwa proyek Hambalang ini diindikasikan merugikan negara Rp 243,66 miliar. Ada 11 kesimpulan hasil audit proyek triliunan di Hambalang. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini