Sukses

Achsanul: Sanksi dari BK Terkait Laporan Dahlan Tak Adil

Menurut anggota Komisi XI Achsanul Qosasi, sanksi ringan dari BK sebagai pelajaran politik. Meski secara pribadi ia tetap membantah laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan ke BK DPR.

Badan Kehormatan (BK) DPR RI telah memberikan sanksi ringan kepada anggota Komisi XI Bidang Keuangan dan Perbankan DPR Achsanul Qosasi. Politisi Demokrat itu dinilai melanggar etika terkait tudingan pemerasan terhadap BUMN seperti yang dilaporkan Menteri Dahlan Iskan.

Menurut Achsanul sanksi ringan dari BK sebagai pelajaran politik. Meski secara pribadi ia tetap membantah tuduhan Dahlan.

"Ini pelajaran politik, bagi saya sih nggak adil. Katanya sanksi lisan, teguran ringan. Nggak tahu saya bagaimana mekanismenya," kata Achsanul di kompleks Gedung Parlemen DPR Senayan, Jakarta, Selasa (11/12/2012).

Pelanggaran etika tersebut terkait laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan soal dugaan upaya pemerasan oleh anggota DPR terhadap BUMN. Pemberian sanksi itu diputuskan BK DPR dalam rapat tertutup di Wisma Kopo DPR, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 5 Desember 2012.

Terkait sanksi dari BK tersebut, Achsanul akan menjalaninya. Sebab ia menilai tak ada cara untuk menolak atau memrotes sanksi BK tersebut. "Ya susah juga kita mau protes, sanksi BK Final, nggak bisa banding," jelas Achsanul.

Seperti diketahui, BK DPR menetapkan 4 legislator bersalah dan melakukan pelanggaran etika. Selain itu, BK DPR juga menyatakan tiga legislator tidak bersalah dalam kasus dugaan pemerasan ini. Mereka adalah Andi Timo Pangeran, Muhammad Ikhlas el-Qudsi, dan Muhamad Hatta. (Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini