Sukses

VIDEO: Diperiksa 10 Jam, Aceng Belum Tersangka

Usai pemeriksaan selama hampir 10 jam di Polda Jabar, Aceng enggan menanggapi pertanyaan wartawan. Ia hanya menegaskan dirinya belum menjadi tersangka.

Bupati Garut Aceng HM Fikri akhirnya menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan penipuan dan pemerasan dalam penjaringan pengganti Wakil Bupati Garut yang ditinggalkan artis Dicky Chandra. Dalam kasus ini Aceng dilaporkan oleh Asep Rahmat Kurnia Jaya.

Usai menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam, Senin (10/12/2012), Aceng enggan menanggapi pertanyaan wartawan. Ia hanya menegaskan dirinya belum menjadi tersangka. "Saya diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Dalam pemeriksaan kemarin, Polda Jabar menyampaikan 26 pertanyaan dan mengkonfrontir Aceng sebagai terlapor dengan pihak Asep sebagai pelapor. Ikut diperiksa dua saksi lainnya, Suryana alias Isur dan Mahmud yang mengetahui penyerahan uang kepada Aceng. Namun, keterangan dari kedua pihak dan saksi bertentangan.

Menurut pelapor, kasus ini berawal ketika kursi Wakil Bupati Garut lowong dan Aceng mencari penggantinya. Asep termasuk yang berminat. Namun, sang bupati meminta konsesi senilai Rp 1,4 miliar. Meski sudah menyerahkan sebagian uang, Asep gagal menjadi pengganti Dicky.

Setelah pemeriksaan konfrontir, polisi akan melakukan gelar perkara sebelum melanjutkan pemeriksaan dan menetapkan status pihak yang terlibat dalam kasus ini.(Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.