Sukses

PKS Protes Kinerja DPR Terkait Laporan Dahlan

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Hakim memrotes kinerja Badan Kehormatan DPR RI dalam memproses adanya pelanggaran etika anggota DPR.

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Hakim memprotes kinerja Badan Kehormatan DPR RI dalam memproses adanya pelanggaran etika anggota DPR. Abdul Hakim tak terima jika setiap terjadi pelanggaran etika maka langsung diumumkan ke publik, tanpa terlebih dahulu memberitahukan lewat surat kepada yang bersangkutan.

"Belum menyampaikan kepada anggota yang bersangkutan dan juga fraksi dan itu sudah dibocorkan ke publik," kata anggota Komisi VIII DPR RI itu di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (10/12/2012).

Pernyataan Abdul ini terkait laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan adanya sejumlah anggota DPR memeras BUMN ke BK DPR. Terkait masalah ini Ketua BK DPR Muhammad Prakosa menyatakan ada empat anggota yang terbukti melakukan pelanggaran etika. Pelanggaran itu terbagi kategori sedang dan ringan.

"Pelanggaran ringan teguran baik secara lisan maupun tertulis. Sedangkan, pelanggaran kategori sedang dicopot dari alat kelengkapan DPR seperti Baleg, BURT dan lainnya," ucap Prakosa di Gedung DPR pada 6 Desember 2012.

Dalam kasus ini BK DPR sudah memeriksa sejumlah anggota DPR menindaklanjuti laporan Dahlan. Mereka yaitu Idris Laena dari Fraksi Partai Golongan Karya yang diduga meminta jatah ke PT PAL dan PT Garam dan Sumaryoto diduga meminta jatah ke PT Merpati Nusantara Airlines.

Prakosa juga menyatakan tiga anggota DPR tidak bersalah dalam kasus dugaan pemerasan ini. Antara lain Andi Timo Pangerang, Muhammad Ikhlas El-Qudsi, dan Muhammad Hatta. (Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.