Sukses

Presiden Tak Bisa Menolak Pansus

Tak ada alasan bagi Presiden Wahid untuk menolak pemeriksaan Pansus Buloggate, apalagi setelah pernyataan yang kontroversial. Apalagi keberadaan Pansus sah menurut hukum.

Liputan6.com, Jakarta: Tindakan Presiden Abdurrahman Wahid yang terus mengeluarkan pernyataan dan tindakan yang kontroversial disesali banyak kalangan. Meski begitu, Gus Dur tidak mempunyai alasan apapun untuk menolak pemeriksaan yang digelar Panitia Khusus Buloggate DPR. Bahkan, menurut Wakil Ketua DPR A.M. Fatwa, jika Gus Dur berhalangan datang, Pansus sudah menjadwalkan untuk datang ke istana pada waku persidangan ketiga Januari mendatang. Sementara menurut pengamat politik Andi Malarangeng, pernyataan Gus Dur yang mempertanyakan legalitas Pansus Buloggate hanya akan menyurutkan kredibilitas dan legitimasinya sebagai Presiden. Pernyataan keduanya disampaikan baru-baru ini, di Jakarta.

Menurut Fatwa, Pansus memiliki kedudukan yang kuat. Sebab, selain berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1954, Pansus juga berhak memanggil Presiden atas nama Paripurna DPR. Jika Presiden tak mau datang ke DPR dengan alasan kesehatan atau kesibukan, maka Pansus sendiri yang akan datang ke istana untuk melakukan penyelidikan. Jadi, menurut Fatwa, Gus Dur jangan menampik lagi untuk tak hadir dalam memberikan keterangan. Apalagi, sesuai UU Nomor 4 Tahun 1999 tentang Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD, lembaga wakil rakyat bisa menjatuhkan sanksi kepada Gus Dur.

Sementara dalam pengamatan Andi, perseteruan politis antara Presiden Wahid dan anggota parlemen ini hanya akan merusak kredibilitas dan legitimasi Gus Dur. Bahkan kemungkinan tuntutan agar Gus Dur mundur akan semakin kencang. Selain itu, dengan kekuatan partainya yang hanya 11 persen di parlemen, lanjut Andi, Gus Dur tak akan dapat bertahan dengan berbagai tuntutan anggota DPR di luar Partai Kebangkitan Bangsa. Lantas tak hanya berhenti di situ saja. Menurut Andi, alih-alih pernyataan Gus Dur itu malah dapat melahirkan memorandum baru yang menyangkut ketidakpercayaan parlemen terhadap Presiden.(BMI/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.