Sukses

Rizal Mallarangeng: Tidak Ada Bisnis Keluarga di Kemenpora

Rizal Mallarangeng menegaskan, keluarganya tidak pernah mengambil keuntungan dari jabatan Andi.

Rizal Mallarangeng menegaskan tidak ada bisnis keluarga dalam proyek apapun yang dilaksanakan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Menurutnya, keluarganya sangat menghargai jabatan Andi Mallarangeng, sehingga tidak mau mengambil keuntungan.

Karena itu, keluarnya surat cegah ke luar negeri dari KPK untuk Andi dan Choel Mallarangeng terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, disusul mundurnya Andi sebagai Menpora, sangat mengejutkan pihak keluarga.

"Tidak ada bisnis keluarga seperti halnya yang dijelaskan Andi dan Choel sebelumnya. Tuduhan yang dilontarkan sejumlah pihak melalui media massa juga tidak benar," tegas Rizal Mallarangeng di Perpustakaan Freedom Institute, Jakarta, Jumat (7/12/2012).

Namun, Rizal juga mengingatkan semua pihak untuk tidak mendahului proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia kembali menegaskan bahwa kakaknya, Andi adalah sosok yang jujur. "Sebagai keluarga, saya mengenal kakak saya. Kakak saya dari kecil hidupnya sangat lurus, bahkan ketika mahasiswa dia aktif sebagai aktivis. Dia penuh integritas dan sayang kepada keluarga".

Mengenai surat cegah ke luar negeri dari KPK, Rizal mengaku pihak keluarga belum menerimanya, "Kamis belum menerima surat resmi, baru melihat dari televisi".

Pada Jumat siang KPK secara resmi mengumumkan status tersangka Andi. "KPK menetapkan secara resmi AAM dalam kapasitas Menpora atau selaku pengguna anggaran," kata Ketua KPK Abraham Samad, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/12/2012).

Abraham menambahkan, konstruksi hukum Andi Mallarangeng sebagai tersangka sama dengan konstruksi hukum pada tersangka DK. DK adalah Dedy Kusnindar,  Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora.

"Dikenakan Pasal  2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP," tambah pria asal Makassar itu.(ADI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.