Sukses

3 Bandar Kakap Narkoba Ditangkap di Denpasar

Tiga bandar narkoba ditangkap di Denpasar Bali. Barang bukti berupa ganja, ekstasi dan sabu-sabu diperkirakan bernilai miliaran rupiah. Para bandar terancam hukuman 4 hingga 12 tahun penjara.

Ingin mempunyai banyak uang dalam waktu singkat, menjadi salah satu alasan mengapa orang tetap mau menjadi bandar narkoba. Meski kini sebagian besar masyarakat dan pemerintah dengan aparatur penegak hukumnya terus menggaungkan janji berperang melawan narkoba. Risiko para pengedar barang haram itu pun kian besar.

Polisi dari jajaran unit narkoba Polresta Denpasar, Bali menangkap tiga bandar narkoba yang telah lama menjadi target operasi. Mereka ditangkap di tiga tempat berbeda. Dua orang yang pertama ditangkap polisi adalah Trubus Hariyono (56), pria asal Jember sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir. Tersangka pengedar narkoba lainnya adalah Muhammad Darwin Hasibuan (39) asal Medan, Sumatera Utara. Tukang parkir ini dibekuk di Jalan Raya Sesetan, Gang Taman Sari II B, Denpasar.
Mereka ditangkap polisi dengan barang bukti ganja seberat 50 kg. Ganja-ganja tersebut telah dibungkus dalam 51 paket. Diperkirakan ganja tersebut bernilai Rp 400 juta. Paket ganja itu disimpan Trubus di rumahnya di Sesetan. Pelaku mengaku, ganja diperoleh dari seseorang melalui pengiriman jalan darat. Polisi kini terus mengejar pengirim barang tersebut.

Lain Trubus dan Darwin Hasibuan, beda pula dengan Widianto. Dari tersangka yang sehari-hari berdagang kue ini polisi berhasil menyita sabu-sabu 25,78 gram dan ekstasi sebanyak 981 butir. Semua barang bukti disimpan tersangka di bawah jok motor miliknya. Di tempat kos Widianto, ditemukan pula alat isap sabu-sabu.

Menurut Kasubag Humas Polresta Denpasar, AKP IB Sarjana, seluruh narkoba yang berhasil disita dari para bandar narkoba tersebut mencapai miliaran rupiah. Kini para tersangka meringkuk di ruang tahanan Polresta Denpasar. Mereka terancam hukuman 4 hingga 12 tahun penjara. (Vin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.