Sukses

Andi Mallarangeng: Saya Tidak Korupsi

Ia tetap menyatakan dirinya tidak bersalah dalam kasus itu.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Mallarangeng menyatakan mundur sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Meski begitu, ia tetap menyatakan dirinya tidak bersalah dalam kasus itu.

"Saya yakin semua tuduhan kepada saya itu tidak benar. Sejak saya menjadi dosen dan menjadi menteri saya selalu bekerja sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya. Sejak mahasiswa saya selalu menyerukan pemerintahan yang bersih dan idealisme itu saya pegang teguh sampai saat ini," ungkap Andi di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (7/12/2012).

Ia pun menyatakan, mulai besok akan konsentrasi terhadap proses hukum yang tengah membelitnya. "Bahkan saya siap sampai ke pengadilan," tegas Andi.

Sebelumnya, penetapan Andi Mallarangeng sebagai tersangka tercantum dalam surat permohonan cegah nomor 4569/01-23/12/2012 Tanggal 3 Desember 2012 yang diajukan KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Dalam surat itu nama Andi ditulis sebagai tersangka.

Sementara itu, dalam hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahap I untuk proyek P3SON Hambalang, Andi Mallarangeng dianggap melanggar peraturan perundang-undangan. Andi diduga membiarkan Sekretaris Menpora ketika itu, Wafid Muharram, melaksanakan wewenang Menpora. Wafid menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa memperoleh pendelegasian dari Andi.

Kesalahan Andi lainnya, menurut BPK, membiarkan Wafid menetapkan pemenang lelang konstruksi dengan nilai kontrak di atas Rp 50 miliar tanpa ada pendelegasian dari Andi. Tindakan Wafid dinilai melanggar Keppres Nomor 80 Tahun 2003. Atas tindakan membiarkan itu, Andi kembali dianggap melanggar PP Nomor 60 Tahun 2008.

Dalam audit BPK disebutkan bahwa proyek Hambalang ini diindikasikan merugikan negara Rp 243,66 miliar.(Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini