Sukses

Bupati Aceng Juga Dipolisikan Karena Kasus Pemerasan

Bupati Garut Aceng HM Fikri ternyata tak hanya tersandung atas kasus nikah singkatnya dengan Fani Oktora. Dia juga harus berurusan dengan polisi karena dugaan penipuan dan pemerasan.

Bupati Garut Aceng HM Fikri ternyata tak hanya tersandung atas kasus nikah singkatnya dengan Fani Oktora. Dia juga harus berurusan dengan polisi karena dugaan penipuan dan pemerasan.

"Dia dilaporkan atas kasus penipuan dan pemerasan terkait pemilihan wakil bupati untuk menggantikan wakil bupati yang mengundurkan diri (Dicky Chandra)," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Martinus Sitompul, saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (6/12/2012).

Martinus menjelaskan, Aceng dilaporkan oleh mantan calon wakil bupati Asep Rahmat Kurnia pada 12 Mei 2012. Asep juga melaporkan Achep Maher yang disebut sebagai perantara.

Dalam laporannya, Asep mengakui dia dimintai uang US$ 25 ribu agar dapat terpilih menjadi wakil bupati menggantikan posisi Dicky Chandra yang mengundurkan diri. Tak hanya itu, Asep juga mengaku dimintai uang tambahan Rp 1,4 miliar agar jalan menjadi wakil bupati semakin mulus.

"Pelapor mengakui sudah menyetor uang itu di kediaman bupati," ujarnya. "Saat ini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan."

Mengenai kasus ini, pihak Bupati Aceng belum dapat dimintai komentar. Kuasa hukum Aceng Fikri, Ujang Sujai tak dapat dihubungi.

Nama Aceng Fikri mencuat saat kasus nikah singkatnya terungkap. Dia diketahui menikahi Fani Oktora pada 16 Juli 2012 lalu secara siri. Namun 4 hari kemudian Aceng menceraikan Fani lewat SMS. Aceng beralasan perempuan berusia 18 tahun tersebut sudah tidak perawan lagi saat malam pertama. Aceng juga menyebut kasusnya itu bermuatan politik. (ARY)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.