Sukses

Bupati Aceng Siap Gugat Balik Fani

Bupati Garut Aceng HM Fikri mengaku siap atas gugatan yang dilayangkan mantan istrinya, Fani Oktora, yang dinikahi selama 4 hari. Bahkan, sang Bupati mengaku akan menggugat balik Fani.

Bupati Garut Aceng HM Fikri mengaku siap menghadapi gugatan yang dilayangkan mantan istrinya, Fani Oktora, yang hanya dinikahi selama 4 hari. Bahkan Sang Bupati malah akan menggugat balik Fani.

"Saya minta maaf atas kasus ini yang sampai merebak di tengah masyarakat. Atas gugatan yang dilayangkan Fani, saya siap menghadapi dan akan menggugat balik," kata Aceng dalam jumpa pers di Jalan Citarum, Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/12/2012).

Aceng mengaku dirinya tak bersalah dalam tindakannya yang menceraikan wanita berusia 18 tahun tersebut. Menurut Aceng, perceraian dengan Fani lantaran tidak cocok.

Kemarin malam, Aceng usai bertemu Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyatakan berpisah bukanlah otoritas manusia. "Kita pun harus sadar, mau empat hari, mau sehari, itu pun jangan melupakan bahwa itu takdir dari Allah SWT. Sahabat Nabi pun pernah melakukan pernikahan yang hanya berjalan satu hari," ujar Aceng.

Mengenai desakan mundur dari masyarakat Garut, Aceng menyatakan persoalan harus dilihat secara proporsional. Sebab secara hukum dirinya tidak bersalah.

Fenomena nikah kilat Aceng dengan Fani Oktora menguras perhatian sejumlah pihak. Bahkan Presiden SBY, menurut Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, turut memberikan perhatian serius terkait kasus ini. (ALI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini