Jumlah total anak-anak berkebutuhan khusus di Tanah Air mencapai 347 ribu anak. Dari jumlah tersebut, baru 20 persen atau 75 ribu anak yang mendapatkan pendidikan dan pembinaan layak. Menurut siaran pers KPAI, semua anak penyandang disabilitas tersebut mestinya berhak mendapatkan pendidikan di sekolah luar biasa (SLB).
Sekretaris KPAI, Maria Advianti dalam siaran pers, Selasa (4/12/2012) mengungkapkan anak-anak penyandang disabilitas juga membutuhkan fasilitas untuk pertumbuhan dan perkembangan khusus agar bisa memperoleh kehormatan atas integritas mental dan fisik berdasarkan kesamaan hak dengan orang lain. Misalkan saja, anak penyandang tuna grahita membutuhkan pembinaan dan pendampingan berkesinambungan oleh tenaga kesehatan karena umumnya mereka sulit untuk hidup secara mandiri. Â
"Tidak semua anak dengan disabilitas berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi memadai sehingga dapat memenuhi kebutuhan khusus anak mereka," ujarnya.
Pemerintah pusat dan daerah harus segera menyediakan fasilitas kesehatan untuk anak berkebutuhan khusus yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat, terjangkau secara ekonomi, dan berkualitas. Pemenuhan hak bagi anak-anak disabilitas adalah tanggung jawab bersama antara negara, pemerintah dan juga masyarakat. (ANT/Vin)
Sekretaris KPAI, Maria Advianti dalam siaran pers, Selasa (4/12/2012) mengungkapkan anak-anak penyandang disabilitas juga membutuhkan fasilitas untuk pertumbuhan dan perkembangan khusus agar bisa memperoleh kehormatan atas integritas mental dan fisik berdasarkan kesamaan hak dengan orang lain. Misalkan saja, anak penyandang tuna grahita membutuhkan pembinaan dan pendampingan berkesinambungan oleh tenaga kesehatan karena umumnya mereka sulit untuk hidup secara mandiri. Â
"Tidak semua anak dengan disabilitas berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi memadai sehingga dapat memenuhi kebutuhan khusus anak mereka," ujarnya.
Pemerintah pusat dan daerah harus segera menyediakan fasilitas kesehatan untuk anak berkebutuhan khusus yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat, terjangkau secara ekonomi, dan berkualitas. Pemenuhan hak bagi anak-anak disabilitas adalah tanggung jawab bersama antara negara, pemerintah dan juga masyarakat. (ANT/Vin)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.