Sukses

Penjagaan Tahanan Djoko Susilo di Tangan KPK

Inspektur Jenderal Djoko Susilo ditahan di sel yang sama dengan tahahan lainnya. Untuk keamanan, penjagaan sel yang ditempati jenderal aktif ini dipegang sepenuhnya oleh KPK.

Inspektur Jenderal Djoko Susilo resmi ditahan KPK di Rutan militer Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan sejak Senin 3 Desember 2012. Mantan Kepala Korlantas Polri itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan simulator SIM.

Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Inf Adrian Ponto, SH menerangkan, Djoko ditahan di sel yang sama dengan tahahan lainnya. Untuk keamanan, penjagaan sel yang ditempati jenderal aktif ini dipegang sepenuhnya oleh KPK.

"Semua itu tidak hubungan. Sama saja. Tidak ada yang eksklusif. Pak Djoko ditahan sesuai ketentuan KPK. Kami serahkan pada KPK," ucap Adrian kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (4/12/2012).

Terkait kondisi Irjen Djoko di tahanan, Adrian mengaku belum mengetahui. "Belum tahu, karena saya belum mengunjunginya," katanya.

KPK menahan Irjen Djoko selama 20 hari di Rutan Guntur. Dia dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (RIZ)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.