Sukses

Tokoh Masyarakat Garut Tuntut Bupati Aceng Mundur

Kasus perkawinan supersingkat Bupati Garut Aceng Fikri terus bergulir. Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat Garut Utara menuntut Aceng mundur. DPRD dituntut mengeluarkan mosi tidak percaya pada bupati.

Kasus perkawinan supersingkat Bupati Garut Aceng Fikri terus bergulir. Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat wilayah Garut Utara, Kabupaten Garut, Jawa Barat menuntut sang bupati mundur dari jabatannya. Tak hanya itu, para tokoh masyarakat itu juga mendesak DPRD untuk mengeluarkan mosi tidak percaya. Mereka membentangkan kain putih dan membubuhkan tanda tangan menyatakan kekecewaan pada bupati.

Tokoh masyarakat Garut Usep Romli, Senin (3/12/2012) menuturkan jika bupati dan DPRD tak mendengarkan aspirasi mereka, tokoh masyarakat Garut akan mengajak massa turun ke jalan. Bahkan para PNS pun akan diikutsertakan dalam aksi tersebut. Aksi massa akan dilakukan dalam waktu dekat.  

Sementara itu, tokoh ulama Garut Utara, KH Amin Muhidin merasa prihatin dengan apa yang dilakukan sang bupati. Apa yang dilakukan Aceng telah melecehkan kaum perempuan. Tak hanya itu, perilaku buruk Aceng menurunkan kepercayaan masyarakat pada sosok pemimpin dengan latar belakang keagamaan. Amin mengimbau pada sang bupati untuk meminta maaf kepada Fani dan keluarga besarnya.

Bupati Garut Aceng Fikri menikahi gadis 18 tahun, Fani Oktora, warga Kampung Cukang Galeuh, Desa Dunguswiru, Kecamatan Limbangan, 14 Juli silam. Pernikahan tersebut hanya bertahan empat hari. Sang bupati menceraikannya lewat SMS. Alasannya, sang bupati merasa tertipu karena Fani ternyata sudah tak perawan lagi. (Vin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.