Sukses

PBB Setujui Peningkatan Status Keanggotaan Palestina

Majelis Umum PBB akhirnya mengesahkan peningkatan status Palestina dari "Badan Pengamat bukan Anggota PBB" menjadi "Negara Pengamat bukan Anggota PBB."

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa akhirnya mengesahkan peningkatan status Palestina dari "Badan Pengamat Bukan Anggota" (non-member oberver entity) menjadi "Negara Pengamat Bukan Anggota" (non-member observer state)

Resolusi ini disahkan dalam Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Kamis (29/11/2012) waktu setempat. Dalam sidang tersebut, pemungutan suara menghasilkan 138 delegasi  mendukung Palestina, sembilan menentang di antaranya Amerika Serikat dan Israel. Sedangkan 41 negara lain menyatakan abstain, termasuk Jerman.

Presiden Otorita Palestina Mahmoud Abbas mengatakan momen bersejarah ini merupakan simbol kesempatan terakhir untuk menyelamatkan dua negara yang selama ini bertikai.

"Kami datang ke sini bukan untuk mendelegitimasi negara yang beberapa tahun lalu didirikan yakni Israel, melainkan untuk menegaskan legitimasi negara yang sekarang harus merdeka, dan itu adalah Palestina," katanya seperti dikutip CNN.

Namun, Utusan Israel untuk PBB Ron Prosor menuding langkah tersebut hanya mengabaikan isu lama yang spesifik, seperti permukiman di tanah yang disengketakan. Menurutnya, status Palestina di PBB tidak dapat menggantikan negosiasi langsung antara Yerusalem dan Ramallah.

"Resolusi ini tidak menghasilkan perdamaian. Langkah ini mundur ke belakang," kata Prosor, mengkritik Abbas karena tidak dapat mewakili Jalur Gaza, wilayah yang selama ini dikuasai Hamas.

Sebelumnya, upaya peningkatan status Palestina menjadi anggota penuh PBB tahun lalu terganjal karena tidak mendapatkan dukungan dari negara anggota Dewan Keamanan PBB. Namun, status negara pengamat yang dibahas di Majelis Umum PBB ini tidak memerlukan persetujuan Dewan Keamanan. Resolusi status pengamat ini hanya memerlukan mayoritas dari 193 anggota PBB untuk menyetujui.

Sementara itu, Amerika Serikat tetap teguh menentang resolusi tersebut. Bahkan, AS menyebut langkah tersebut tidak akan memajukan perdamaian Timur Tengah.

Duta Besar AS untuk PBB Susan Rice memperingatkan keputusan Kamis itu tidak membuat Palestina sebagai negara. Ia pun mendesak kedua belah pihak untuk melanjutkan perundingan langsung tanpa prasyarat.

Ketidaksetujuan Israel terhadap resolusi tersebut juga diungkapkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

"Israel siap untuk hidup dalam damai dengan Palestina," kata Netanyahu. "Tapi, jika perdamaian ingin dipertahankan, keamanan Israel harus dilindungi. Palestina harus mengakui negara Yahudi dan mereka harus siap untuk mengakhiri konflik dengan Israel sekali dan selamanya."(ADI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini