Sukses

BK DPR Sayangkan Laporan Dahlan Iskan Mengandung Fitnah

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI Muhammad Prakosa menyayangkan laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang kembali salah menyebutkan nama anggota DPR yang diduga memeras Direksi BUMN.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI Muhammad Prakosa menyayangkan laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang kembali salah menyebutkan nama anggota DPR yang diduga memeras Direksi BUMN.

Pasalnya, setelah merevisi dua nama anggota DPR, kini Dahlan melakukan kesalahan sangat fatal. Sebab mantan direktur utama PT PLN itu telah menyebutkan nama anggota Komisi XI DPR RI Mohammad Hatta ikut dalam pertemuan 1 Oktober 2012 antara anggota Komisi XI dengan Dirut PT Merpati Rudy Setyopurnomo di ruang pimpinan Komisi IX.

Tapi nyatanya, dalam pengakuan dan buktinya di BK DPR, pada 1 Oktober 2012 Hatta berada di daerah Klaten untuk sosialisasi Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) bersama akademisi dan para perbankan di Klaten dan sekitarnya.

"Ini informasi yang tidak akurat dan menyangkut masalah dan tuduhan, harusnya tidak disampaikan karena fitnah. Harusnya apapun yang disampaikan pejabat publik harus dipertanggungjawabkan," tegas Prakosa saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/11).

Lebih lanjut Prakosa yang juga merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menjelaskan saat ini BK DPR sedang memikirkan kembali memanggil Dahlan Iskan. Sebab laporannya terhadap tuduhan anggota DPR yang melakukan pemerasan sangatlah tidak akurat.

"Kami juga sedang memikirkan untuk mengundang sekali lagi pak Dahlan Iskan karena beliau yang pertama kali menyampaikan, dan tadi ada nama satu lagi salah lagi ini menjadi hal yang sangat serius. Pejabat publik tak seharusnya sampaikan sesuatu yang belum cermat," tukasnya.

Terkait kesalahan ini, Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo mengakui kesalahannya. Rudy mengatakan dirinya salah menuduh politisi dari PAN, Muhammad Hatta ikut memeras saat terjadi pertemuan antara dirinya dengan beberapa anggota Komisi XI.

BK sebelumnya mencabut dua nama anggota DPR yang telah direvisi Dahlan. Keduanya adalah Wakil Ketua Komisi XI DPR Andi Timo Pangerang dan anggota Komisi XI dari Fraksi PAN M Ikhlas El Qudsi. Dahlan juga sudah minta maaf [baca: BK: Idris Laena SMS Direksi PT PAL-Garam].(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.