Sukses

Independensi dan Ketegasan, Kunci Memberantas Korupsi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemerintah tak pernah intervensi terhadap kasus hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, kejaksaan dan juga persidangan di pengadilan.

Independensi lembaga antikorupsi dan ketegasan dalam penegakan hukum merupakan salah satu kunci penting dalam memberantas korupsi. Karena itu sebagai bentuk penghormatan terhadap asas independensi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemerintah tak pernah intervensi terhadap kasus hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, kejaksaan dan juga persidangan di pengadilan.

"Kunci penting upaya pemberantasan korupsi antara lain adalah independensi dan ketegasan lembaga pemberantasan korupsi, ini harus betul-betul kuat," kata Presiden Yudhoyono saat menerima delegasi International Conference Principles for Anti Corruption Agencies di Istana Negara Jakarta, Selasa (27/11/2012).

Hal lain yang menjadi kunci penting dalam upaya pemberantasan korupsi, kata Presiden, adalah semangat, komitmen dan kegigihan memberantas korupsi di semua level. "Integritas, profesionalitas dan kapasitas para penegak hukum juga harus dijaga selain perlu kontrol terbuka dari pers, NGO dan juga adanya 'whistle blower'," ungkap Presiden SBY.

Pada bagian lain sambutannya, Presiden juga menekankan keberhasilan penuntasan dan pencegahan korupsi melalui kerja sama intensif secara kawasan dan juga global.

"Perlu kerja sama internasional yang efektif dan tulus. Dalam prakteknya saya ingin berbagi (cerita-red), bila Indonesia teriak ada buronan kami yang membawa uang dan tinggal di sebuah negara lain seharusnya dipermudah (proses pengejaran dan pengembalian aset-red). Jadi pemerintah di negara mana pun, mari bekerja sama sehingga tidak ada 'surga' bagi buronan koruptor. Jadi masing-masing pemerintah harus ada niat untuk bekerja sama," papar Presiden.

Kepala Negara menjelaskan sejak 2004, Indonesia terus berkampanye dan menempuh upaya pemberantasan korupsi yang paling masiv sepanjang sejarah perjalanan Indonesia. Sejak adanya Keppres mengenai percepatan upaya pemberantasan korupsi pada 2004, hingga 2011 telah ada puluhan hingga ratusan pejabat baik di lokal maupun nasional yang dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dan menjalani masa hukumannya.

"Ratusan pejabat negara telah diadili. Yang bersalah mendapat hukuman, kita bisa buktikan bahwa pemberantasan korupsi tidak pandang bulu. Dari segala sisi kita sepakat pemberantasan korupsi tidak tebang pilih," tegas Presiden SBY.

Dalam acara yang berlangsung sekitar satu jam itu sejak pukul 11.00 WIB, Presiden didampingi Ketua KPK Abraham Samad, Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Mensesneg Sudi Silalahi, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menkeu Agus Martowardojo, Menkum dan Ham Amir Syamsuddin serta sejumlah pejabat lainnya.(ANT)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.