Sukses

Pria Beristri Cabuli Siswa SD Hingga Hamil

Diduga mencabuli seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) hingga hamil, seorang pria yang sudah beristri akhirnya diringkus petugas Polres Boyolali, Jawa Tengah.

Diduga mencabuli seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) hingga hamil, seorang pria yang sudah beristri akhirnya diringkus petugas Polres Boyolali, Jawa Tengah.

Haryadi alias Suro (34), warga Ngawen, Klaten, dilaporkan telah mencabuli seorang pelajar SD di wilayah Boyolali. Saat diperiksa, tersangka mengaku sudah dua kali melakukan hubungan intim dengan korban. Bahkan akibat perbuatan tersangka, saat ini korban tengah hamil 3 bulan.

Meski demikian, tersangka berkilah perbuatan itu dilakukan suka sama suka. Namun aksi bejatnya tak lagi dapat disangkal, karena keluarga korban mengetahui anaknya sudah mengandung 3 bulan.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(TNT)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini