Sukses

Eks Ajudan Kapolda Jadi Otak Perampokan

Mantan ajudan Kapolda dan eks anggota Polri berkolaborasi membentuk komplotan perampok. Mereka jadi komandannya.

Mantan ajudan Kapolda Metro Jaya era Sofyan Jacob berinisial WIN ditangkap polisi. Dia diduga terlibat sejumlah aksi perampokan serta pencurian kendaraan bermotor.

Selain itu, seorang mantan anggota Polri berinisial DK juga terlibat dalam komplotan itu. "Totalnya ada sebelas orang pelaku. Mereka beraksi di lima TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Toni Harmanto di Jakarta, Senin (26/11/2012).

Toni menjelaskan, tujuh pelaku lain masing-masing berinisial IN, P, B, SU, AG, PU, dan KOP yang masih dalam pengejaran. Aksi kejahatan yang dilakukan komplotan ini dibagi menjadi beberapa kelompok kecil di mana WIN dan DK bertindak sebagai pemegang komando.

Kedua mantan anggota polisi itu ditangkap di Karawang Jabar. WIN ditangkap pada 18 November sementara DK ditangkap pada 23 November lalu. "Untuk kasus ini kami berkoordinasi dengan Polda Jabar. Karena TKP ada di Jabar. Sementara beberapa pelaku komplotan ini sebagian beraksi juga di Jakarta dan sekitarnya," kata Toni.

Sementara itu, Kasubdit Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menambahkan, pelaku WIN diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri pada tahun 2003 dengan pangkat terakhir Bripda. Sedangkan DK dicopot dari Kesatuan Pelayanan Masyarakat Korps Lalu Lintas karena terlibat dalam pembunuhan seorang warga sipil.

"Kedua mantan anggota polisi ini divonis lima tahun penjara. Mungkin keduanya kenal di dalam lalu setelah bebas pada 2008 mereka menyusun strategi membentuk kelompok kejahatan," jelas Herry.

Herry melanjutkan, salah satu aksi kejahatan yang dilakukan komplotan ini adalah perampokan uang setoran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (17/11). Setelah melumpuhkan targetnya, para pelaku melarikan diri dengan membawa uang tunai Rp 280 juta, dan membuang korbannya di pinggir jalan.

Dari tangan para pelaku polisi menyita satu unit mobil APV warna merah bernopol B 1420 KVB yang digunakan sebagai alat kejahatan, dua senjata api rakitan jenis FN dan Revolver, satu sepeda motor, empat kunci letter T, satu bilah samurai, dan empat butir peluru. (EIN)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.