Sukses

Mabuk Miras, Moses Nyaris Perkosa Seorang Nenek

Moses bakal diganjar hukuman 9 tahun hukuman penjara gara-gara menganiaya dan berusaha melakukan upaya perkosaan terhadap seorang nenek berumur 55 tahun.

Moses Kosat akhirnya hanya bisa terdiam saat diinterogasi polisi. Perbuatannya bermabuk-mabukan minuman keras di rumah seorang ketua RT yang sedang menggelar pesta selama dua hari, hanya bisa menjadi kenangan pahit. Moses kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas upaya perkosaan yang dilakukan kepada seorang nenek AT (55). Ancaman hukuman penjara 9 tahun ada di depan mata.

Moses Kosat (24) ditangkap polisi dari Mapolres Timor Tengah Utara karena nekat menganiaya seorang nenek dan berupaya memperkosa wanita janda tetangganya sendiri. Pemuda pengangguran warga Kelurahan Tublopo Kemamenanu NTT itu mengaku selama dua hari ikut pesta minuman keras.

Saat masih berada dalam pengaruh miras itulah Moses bertemu dengan si nenek yang akan pergi ke kebun. Moses menarik lengan AT dan berusaha memperkosa perempuan renta tersebut.

Meski telah berumur, sang nenek tak mau menyerah begitu saja. Moses yang tak berhasil melampiaskan nafsu bejatnya itu akhirnya menganiaya AT. Tapi sang nenek tak mau mengalah dan terus melawan hingga akhirnya berhasil melarikan diri.

Wakapolres Timor Tengah Utara, Kompol Julian perdana mengatakan kondisi tubuh nenek AT sangat mengenaskan. Badannya babak belur akibat dipukul dan mengalami luka bekas gigitan. Nenek AT kini mengalami syok hebat akibat kejadian tersebut dan menolak bertemu dengan orang asing. (Vin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini