Sukses

Marzuki Alie: DPR Bukan Public Enemy KPK

Hubungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini mendapat sorotan tajam.

Hubungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini mendapat sorotan tajam. DPR dinilai sering menghambat program kerja dan pengucuran dana untuk lembaga pimpinan Abraham Samad itu.

Namun, hal tersebut dibantah Ketua DPR, Marzuki Alie. Marzuki menegaskan KPK bukanlah musuh bersama para legislator. Sebaliknya, klaim Marzuki, para legislator ingin KPK tetap kuat dan tidak ragu-ragu dalam melaksanakan pemberantasan korupsi.

"Yang bilang public enemy kan teman-teman. Sehingga timbul opini dan DPR dipersepsikan seperti itu. Silakan di-polling bagaimana sikap DPR, apakah sesuai persepsi tadi atau banyak yang tidak berkeingingan seperti itu," kata Marzuki saat memberikan sambutan dalam Konferensi Internasional Antikorupsi di Jakarta, Senin (26/11/2012).

Menurut Marzuki, adanya hambatan dalam hubungan KPK dan DPR adalah hal yang biasa. Namun, pada akhirnya permintaan KPK selalu dipenuhi anggota Dewan. "Apa yang diminta KPK dipenuhi asalkan dikomunikasikan," ujar petinggi Partai Demokrat itu.

Jika ada anggota DPR yang memang anti dengan KPK, lanjut Marzuki, itu hanyalah segelintir saja. "Janganlah menggeneralisasi. DPR tidak berwenang membabat," ujarnya.

Marzuki menilai, dalam memberantas korupsi, KPK tidak perlu ragu-ragu dalam bertindak. Karena KPK adalah lembaga independen. "Jika KPK gamang, itu adalah preseden buruk dalam pemberantasan korupsi. Silahkan diproses jika Ketua DPR bersalah. Siapapun, silahkan diperiksa semua sama di depan hukum," ujarnya.

Marzuki juga meminta agar masyarakat terus mengawal KPK dari upaya pelemahan lembaga antikorupsi itu. "Perlu dilengkapi dengan upaya untuk memperkuat. Jangan sampai patah tumbuh hilang berganti. Jangan sampai koruptor mati satu tumbuh seribu," katanya.

KPK juga harus berani merekomendasi kepada Bank Indonesia atau PPATK agar ada pembatasan transaksi tunai. Sehingga transaksi suap tidak lagi terjadi. "Saya bilang transaksi tunai harus dibatasi. Jika dilaksanakan apa yang terjadi selama ini sulit untuk melakukan lagi. Di mana uang miliaran tidak akan terjadi lagi," ujar Marzuki. (ARY)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini