Sukses

Giliran Buruh Karawang Tuntut UMK Rp 2 Juta

Ribuan buruh dari berbagai perusahaan dan serikat pekerja di Kabupaten Karawang, Jabar, berunjuk rasa menuntut UMK senilai Rp 2 juta.

Liputan6.com, Karawang: Setelah buruh di Jakarta sukses mengangkat angka upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi Rp 2.216.243, giliran buruh di Karawang, Jawa Barat, ingin mengulang cerita sukses yang sama. Untuk mewujudkan hal itu, ribuan buruh dari berbagai perusahaan dan serikat pekerja di Kabupaten Karawang berunjuk rasa dengan memblokade Jalan Ahmad Yani, Jumat (16/11/2012), menuntut UMK senilai Rp 2 juta.

Para buruh memarkirkan sepeda motor mereka di sepanjang Jalan Ahmad Yani sepanjang 400-500 meter hingga memacetkan arus lalu-lintas. Sejumlah kendaraan, baik dari arah Tanjungpura menuju Klari maupun sebaliknya tidak bisa melintasi jalan utama Karawang akibat banyaknya sepeda motor yang terparkir di badan jalan.

Aksi ini berlangsung lebih dari setengah jam. Sementara kendaraan yang melintas dialihkan aparat kepolisian ke jalan di belakang kantor pemerintah daerah setempat. Ribuan pengunjuk rasa ini dalam orasinya menuntut pemerintah daerah menepati janji mensejahterakan para buruh, dengan menaikkan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) dan UMK Karawang 2013.

"Kami meminta UMK Karawang 2013 mencapai Rp 2 juta, karena UMK 2012 yang mencapai Rp 1,2 juta sangat jauh dan tidak memenuhi kebutuhan hidup para buruh," kata Helmi, salah seorang pengunjuk rasa. Unjuk rasa ini digelar serikat pekerja dari Persaudaran Pekerja Muslim Indonesia, Kesatuan Aksi Solidaritas Buruh Indonesia, Serikat Pekerja Nasional, dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia.(Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.