Sukses

Sidang John Kei Mulai Digelar, Sekelompok Orang Diusir

Sidang kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono dengan terdakwa John Refra Kei mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2012), sekitar pukul 11.43 WIB

Liputan6.com, Jakarta: Sidang kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono dengan terdakwa John Refra Kei kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2012). Persidangan kali ini masih akan mendengarkan keterangan saksi.

Menurut pantauan Liputan6.com, sidang yang sejak pagi dihadiri para pendukung Jon Kei ini, baru digelar pada pukul 11.46 WIB. Hal ini lantaran Hakim dan Jaksa yang baru tiba di ruang sidang menjelang siang. Sementara kuasa hukum John Kei, telah hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sejak pagi.

Dalam sidang kali ini, John Kei mengenakan kemeja bergaris abu-abu, dengan celana jins krem tanpa dilengkapi dengan topi.  Saksi yang dihadirkan sebenarnya tiga orang, namun hanya satu yang hadir. Yaitu Slamet Purnomo, dokter Spesialis Forensik Korban Hidup Rumah Sakit Bhayangkara Sukamto, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Seluruh pengunjung serta jurnalis diperiksa dengan ketat sebelum diizinkan memasuki gedung pengadilan. Dalam pemeriksaan tersebut, terdapat sejumlah orang yang diduga dari kelompok Hercules. " Udah diusir, takut bentrok," ujar salah satu petugas, Aipda Supardi kepada Liputan6.com, di Jakarta, Selasa (13/12/2012).

John Kei diseret ke pengadilan sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap Tan Harry Tantono pada 26 Januari 2012. John Kei ditangkap polisi di Hotel C'one, Pulo Mas, Jakarta Timur, pada 17 Pebruari. (ALI)




* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini