Sukses

Hebat! Pasokan Listrik dari Sampah Bisa Capai 61 Megawatt

Pemerintah menargetkan kapasitas pembangkit listrik biomassa hingga akhir tahun ini mencapai 61 megawatt, naik 165% dari tahun lalu 23 megawatt. Sampahnya dari limbah pertanian dan sampah perkotaan.

Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah menargetkan kapasitas pembangkit listrik biomassa hingga akhir tahun ini mencapai 61 megawatt, naik 165% dari tahun lalu 23 megawatt.

Pengoperasian pembangkit biomassa ini memanfaatkan limbah pertanian dan sampah perkotaan.

Mengutip dari situs Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pemanfaatan limbah biomassa tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia.

"Limbah industri pertanian yang dimanfaatkan misalnya limbah padat dan cair pabrik kelapa sawit. Limbah industri tapioka dan sampah kota," jelas situs itu, Senin (12/11/2012).

Saat ini Indonesia memiliki potensi biomassa yang dapat dimanfaatkan menjadi listrik dengan total kapasitas 49.810 megawatt. Guna mendorong pengembangan energi baru terbarukan berbasis biomassa, diterbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2012 terkait kebijakan feed in tariff.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah mewajibkan PLN membeli tenaga listrik dari pembangkit tenaga listrik yang menggunakan energi terbarukan skala kecil dan menengah dengan kapasitas sampai dengan 10 megawatt atau kelebihan tenaga listrik dari badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha swasta, koperasi dan swadaya masyarakat guna memperkuat sistem penyediaan tenaga listrik setempat.

Harga yang ditetapkan pemerintah dalam aturan itu harus dibeli PLN tanpa ada negosiasi asalkan mendapat persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya. (IGW)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini