Sukses

KPK Periksa Mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil. Dia diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan outsourcing roll out Customer Information System-Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN tahun anggaran 2004-2008

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil. Dia diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan outsourcing roll out Customer Information System-Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN tahun anggaran 2004-2008.

"Ini lanjutan saja dari yang kasus CIS-RISI yang kemarin. Dulu tersangkanya Pak Eddie Widiono, kan masih ada tersangka lainnya," kata Sofyan Djalil di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/11/2012).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, Sofyan Djalil akan diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Netway Utama, Gani Abdul Gani.
 
Selain memeriksa Softyan Djalil, KPK juga memanggil mantan Sekretaris Dekom PT PLN Poerwanto sebagai saksi.
 
Tersangka Gani Abdul Gani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga telah memperkaya pejabat di PLN. Selain itu, Gani juga diduga ikut andil merugikan negara Rp 46,18 miliar.
 
Kasus Gani ini merupakan pengembangan kasus serupa dengan tersangka Eddie Widiono. Mantan Dirut PLN itu pun sudah divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. (ARY)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.