Sukses

Polisi Sita 1,8 Kilogram Shabu

Satuan Narkoba Kepolisian Daerah Sulselbar menyita barang bukti shabu seberat 1,8 kilogram bernilai hampir tiga miliar rupiah dari tangan tersangka Musliadi.

Liputan6.com, Makassar: Bandar narkoba jenis shabu dari jaringan internasional di Makassar, Sulawesi Selatan dibekuk polisi, Ahad (11/11/2012). Satuan Narkoba Kepolisian Daerah Sulselbar menyita barang bukti shabu seberat 1,8 kilogram bernilai hampir tiga miliar rupiah dari tangan tersangka Musliadi.

Musliadi dicokok di rumahnya di Jalan Daeng Tata Tiga Makassar. Penangkapan berawal dari pengembangan kasus dari tertangkapnya Udin, bandar shabu di Kabupaten Pinrang, Sulsel. Dari Udin polisi mengusut asal 150 gram shabu yang dijualnya hingga mengarah pada Musliadi.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini