Sukses

Istri Korban Trafficking Menangis Temui Suami

Penjualan Manusia RS istri yang dijual suaminya senilai Rp 300 ribu akhirnya bertemu suaminya di sel tahanan Polres Depok, Jawa Barat. Isak tangis mewarnai pertemuan suami istri bermasalah ini.

Liputan6.com, Depok: RS, istri yang dijual suaminya senilai Rp 300 ribu, menemui tersangka Ari Wibowo di sel tahanan Polres Depok, Jawa Barat, Jumat (9/11/2012). Isak tangis mewarnai pertemuan pasangan bermasalah itu.

Tersangka Ari yang sebelumnya kerap menganiaya istri dan anak kandungnya ini menangis bak macan ompong. Dengan wajah memelas, Ia mohon agar korban RS memaafkan dirinya dan bersedia mencabut laporan polisi. Korban RS yang merasa iba melihat suaminya di tahanan pun ikut menangis.

Kedatangan korban RS yang didampingi pengacara dari lembaga bantuan hukum ke Polres Depok untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Korban juga membawa hasil visum untuk memperkuat laporan. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi yang melihat peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka (baca: Istri Korban Traficking Trauma).

Sementara itu, Komisi Nasional antikekerasan terhadap Perempuan mengapresisasi tindakan korban RS yang berani melaporkan kasus ini ke polisi.

"Saya sangat mengapresiasi keberanian RS yang mau mengungkap kasus ini," ujar Sri Nurherwati, Ketua Sub Pemulihan Komnas Perempuan di Jakarta.

Sri menambahkan tersangka Ari bisa dijerat pasal berlapis, yakni UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), UU Penghapusan Tindak Perdagangan Orang dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 hingga 15 tahun penjara.(ADI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.